English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Parepare Makan Besar

Sementara pimpinan DPRD mendapat tunjangan rumah tangga. Untuk ketua, mendapat porsi Rp18 juta per bulan, dan wakil ketua mendapat jatah Rp15.750 ribu setiap bulannya.

Kemudian, pimpinan DPRD juga mendapat jatah dana operasional. Untuk ketua sebesar Rp4,2 juta setiap bulan dan wakil ketua mendapatkan Rp2.520 ribu per orang setiap bulannya.

Tidak berhenti di situ. Setiap anghota dan pimpinan DPRD juga masih bisa mendapat untuk dari setiap kegiatan kedewanan yang mereka lakukan. Misalnya saja reses, sosialisasi perda atau konsultasi publik.

”Kalau untuk kunjungan dapil, kami di Parepare ini tidak ada. Karena wilayah Parepare kan sempit, costnya juga kecil, paling cuma Rp200 ribu karena dekat semua,” kata Rahmat.

Ketua Askot PSSI Parepare itu juga menerangkan, untuk Sosialisasi Perda (Sosper) sudah ditiadakan dalam dua tahun terakhir ini. Sebagai gantinya, DPRD menghadirkan program konsultasi publik.

”Sosper sudah 2 tahun ini tidak ada, diganti konsultasi publik. Jumlahnya tergantung berapa perda yang inisiatif kami, tahun ini ada 8. Jadi setiap dewan di komisinya minimal dua kali melakukan konsultasi publik. Anggarannya sekitar Rp200 juta, tetapi dikelola sekretariat, dewan menjadi narasumber,” jelasnya.

Sedangkan untuk reses, jumlahnya tetap tiga kali, sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk pesertanya 500 orang setiap reses, dengan titik yang berbeda-beda. Bisa saja di tiga titik atau bahkan empat titik.

”Anggarannya Rp300 juta per reses. Itu termasuk untuk konsumsi dan transport. Untuk uang transportnya itu Rp50 ribu per peserta, beda dengan Kota Makassar yang dua kali lipat anggarannya,” terangnya.

News Feed