English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Parepare Makan Besar

”Jadi sebagian ada yang sudah ditetapkan, sebagiannya lagi tinggal tunggu waktu untuk penetapan saja. Jadi empat Ranperda inisiatif dari 8 yang kami usulkan sudah selesai. Tunghu ditetapkan saja,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam juga mengakui bahwa kinerja legislasi mereka belum selesai. Kata dia, dari 14 Ranperda yang ada, baru lima yang sudah ditetapkan.

Kemudian, dua Ranperda dalam tahap penetapan, empat Ranperda dalam tahap pembahasan, dan satu Ranperda lagi segera didorong. ”Jadi sisa dua yang belum kami dorobg ke DPRD,” kata dia.

Ketua DPC Demokrat Kota Parepare itu mengklaim, ada sejumlah kendala yang mereka alami dalam proses penuntasan perda. Biasanya, kata dia, keterlambatan naskah akademik dari OPD terkait bisa menjadi pemicu. Termasuj juga dalam hal studi bandingnya.

”Kendala itu biasanya tergantung SKPD. Karena Perda yang dorong ini usulan dari eksekutif. Kalau Ranperda inisiatif DPRD yang delapan itu, empat sudah selesai dan yang empat lagi insyaallah dalam waktu dekat akan penetapan,” jelasnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan kendala studi banding, kata dia, harus mencari daerah yang memiliki perda serupa yang berlaku. Itu dijadikan acuan karena mereka dianggap telah menyesuaikan dengan berbagai aturan terbaru yang berlaku.

”Semua Ranperda ada studi bandingnya. Semua tahap pembahasan, selalu dilakukan studi banding. Nah, dalam studi banding itu kan harus dilihat dulu daerah mana yang ada perda (serupa) terakhir (ditetapkan). Karena daerah itu menentukan bahwa mereka telah menyesuaikan dengan aturan yang baru,” kata dia.

News Feed