English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Parepare Makan Besar

Selanjutnya, DPRD juga masih punya alokasi biaya untuk pakaian dinas. Sebagaimana tercantum dalam Sirup LKPP Kota Parepare, ada tiga kenis pakaian yang mereka gunakan. Yaitu Pakaian Resmi Sipil (PRS), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH).

Untuk tiga jenis pakaian itu, anggarannya Rp334 juta untuk 25 anggota DPRD. Ditambah lagi dengan pakaian adat senilai Rp100 juta, papan nama dan Pin emas senilai Rp7,1 juta. Sehingga total biaya untuk pakaian mencapai Rp441 juta lebih.

Selanjutnya, untuk gaji pokok anggota dan pimpinan DPRD berkisar di angka Rp5 juta. Itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017. Jika ditotal, gaji pokok 25 anggota DPRD Parepare dalam satu tahun sebesar Rp1,5 miliar.

Ditambah lagi uang representasi dengan total 472,5 juta per tahun untuk 25 orang. Kemudian tunjangan jabatan Rp685 per tahun untuk 25 orang, tunjangan alat kelengakapan Rp27,4 juta per tahun untuk 25 orang.

Tidak hanya itu, mereka juga mendapat tunjangan keluarga Rp66 juta per tahun untuk 25 orang, tunjangan beras Rp86,7 juta per tahun ubtuk 25 orang, juga uang paket sebesar Rp47,1 juta per tahun untuk 25 orang.

Itu baru tunjangan untuk keluarga mereka saja. Sementara tunjangan untuk para anggota juga ada. Ini sesuai Peraturan Wali Kota Parepare nomor 34 tahun 2017, tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Parepare.

Di sana dijelaskan, tunjangan komunikasi intensif setiap orang Rp6,3 juta per bulan, tunjangan reses Rp6,3 juta per orang setiap reses, tunjangan perumahan (khusus anggota DPRD) Rp3,5 juta per bulan, tunjangan transportasi (khusus anggota DPRD) Rp7,7 juta per orang setiap bulan.

News Feed