English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Parepare Makan Besar

Budaya Laten Maraton Akhir Tahun

PAREPARE, FAJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare disuntik anggaran jumbo. Jumlah totalnya sekitar Rp50 miliar lebih.

Dana gendut itu diduga tidak selaras dengan kinerja mereka. Sebab sejauh ini, dalam menjalankan tiga fungsi pokoknya (Legislasi, Penganggaran, Pengawasan), DPRD Parepare masih terkesan ogah-ogahan. Pekerjaan mereka cenderung lambat, khususnya dalam menuntaskan program legislasi daerah (Prolegda).

Diketahui, tahun 2023 ini DRD memiliki 14 Ranperda yang masuk dalam Prolegda. Delapan diantaranya adalah inisiasi dari internal DPRD, tiga perda wajib dan sisanya usulan dari OPD Pemerintah Kota.

Namun sayangnya, pekerjaan itu belum selesai sampai pertengahan Desember ini. Hal ini menandakan, kinerja DPRD Kota Parepare cenderung lambat dan terkesan maraton pada akhir tahun. Sebab, beberapa perda yang ditetapkan juga hampir semuanya dilakukan pada triwulan III.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengakui hal itu. Kata dia, sejumlah perda memang belum selesai. Bahkan dia baru berencana menuntaskan Ranperda itu sebelum akhir Desember.

”Hari ini rencananya kami tetapkan empat Ranperda inisiatif lagi. Kalau yang empat itu selesai, maka target kami untuk tahun ini sudah selesai juga,” ujarnya kepada FAJAR.

Legislator dari fraksi Partai Golkar itu melanjutkan, sebagian dari Ranperda sudah ditetapkan, termasuk tiga perda wajib, yaitu LPJ APBD 2022, APBD Perubahan 2023 dan APBD Pokok 2024.

Namun sebagian juga belum tuntas. Masih ada yang berproses di finalisasi, ada juga yang sudah selesai namun tinggal menunghu waktu untuk penetapan saja. Artinya, penetapan Perda memang banyak dilakukan pada akhir tahun, kecuali yang sudah ditentukan batas waktunya oleh undang-undang atau aturan tertentu.

News Feed