English English Indonesian Indonesian
oleh

DPRD Parepare Makan Besar

Selain pertimbangan itu, unsur kesamaan daerah juga harus diperhatikan. Sebab, perda yang diterapkan di suatu daerah juga bisa saja berbeda dengan kultur dan kondisi daerah lain. Sehingga, perlu pertimbangan itu agar produk hukum yang ditetapkan bisa memberikan unsur manfaat kepada masyarakat luas.

”Kami juga harus melihat kondisi daerah tersebut, ada kesesuaian dengan daerah kami atau tidak. Maka minimal dua hal itu yang menjadi pertimbangan kami untuk melakukan studi banding,” bebernya.

Rahmat juga membeberkan kebutuhan biaya untuk menuntaskan satu Perda. Kata dia, kisaran biaya untuk satu perda bisa mencapai Rp400 juta. Namun bisa saja biayanya di bawah itu atau bahkan di atas angka itu.

”Satu perda itu minimal dua kali studi banding. Satu di dalam (provinsi), satunya lagi di luar. Kalau biayanya, rata-rata satu perda itu butuh Rp300 sampai Rp400 juta dari APBD,” bebernya.

Artinya, untuk keperluan fungai legislasi, dalam hal ini pembentukan Perda, DPRD Parepare butuh anggaran di kisaran angka Rp5,6 miliar. Itu untuk kebutuhan dalam satu tahun saja (2023).

Selanjutnya, tugas DPRD juga tidka bisa lepas dari perjalanan dinas. Akan tetapi, jumlah perjalanan dinas yang dilakukan anggota dan pimpinan DPRD Parepare terkesan berlebihan. Sebab, jumlahnya yang terlalu banyak dan jaraknya terlalu dekat.

Kata Rahmat, dalam satu pekan perjalanan dinas anggota dan pimpinan DPRD bisa sampai tiga kali. Perjalanan itu, kata dia, sudah disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

News Feed