English English Indonesian Indonesian
oleh

MKD DPR RI Berang Banyak Pemalsuan Pelat Nomor DPR

FAJAR, JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan akan melakukan penertiban dan menindak tegas penggunaan pelat nomor palsu.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam bersama dengan Habiburokhman. Penegasan ini muncul sehubungan dengan banyaknya kasus pemalsuan plat nomor DPR RI yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Nazaruddin mengatakan, ulah oknum tersebut sangat meresahkan masyarakat dan juga merugikan DPR sebagai institusi wakil rakyat. Makanya, mesti dilakukan penertiban.

“MKD akan melakukan penertiban penggunaan pelat palsu. Selama beberapa bulan ini, kami mendapatkan banyak laporan atau informasi dari masyarakat bahwa banyak yang memalsukan plat nomor DPR yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata  Nazarudin dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

“Jadi pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor DPR RI ini sangat meresahkan bagi masyarakat, sangat merugikan bagi kami DPR,” lanjutnya.

Laporan yang diterimanya per hari ini, terdapat tiga kasus penggunaan pelat nomor palsu DPR, yakni Mobil Mercy dengan plat 19-III di tol Alam Sutera, mobil Alphard di Depok yang juga kedapatan menggunakan plat DPR bernomor 19, serta kasus seorang Brigadir yang tewas di dalam mobil Alphard di daerah Jakarta Selatan yang juga memasang pelat nomor palsu DPR.

“Nah ini menjadi penting bagi kami untuk menertibkan pemalsuan tersebut. Karena ini sangat merugikan kami selaku anggota DPR dan masyarakat juga menuntut kami untuk menertibkan ini semua,” tegasnya.

News Feed