English English Indonesian Indonesian
oleh

Kinerja Pengelolaan APBN di Sulsel (3-selesai)

Tercatat beberapa kinerja positif dari realisasi pendapatan daerah di Sulsel, diantaranya sumber dari perpajakan yang tumbuh lebih tinggi dibanding periode tahun sebelumnya. Pajak Daerah tumbuh sebesar 10,56 persen atau berjumlah Rp3.78,28 miliar. Pertumbuhan signifikan tersebut bersumber dari pajak konsumtif dimana yang terbesar, berupa Pajak Rokok Rp 443,20 miliar, Pajak Restoran Rp 176,26 miliar, Pajak Air Permukaan Rp 100,55 miliar, dan Pajak Hotel  Rp 74,05 miliar.

Ditopang pula oleh Pajak Daerah non konsumtif, yang terbesar antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp883,87 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 613,46 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp 525,22 miliar, dan Pajak Penerangan Jalan Rp 377,60 miliar. 

Sumber Pendapatan Daerah lainnya, berupa pendapatan PAD lain yang sah, Rp1.060,78 miliar atau tumbuh 53,04 persen, kemudian dari hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan berjumlah Rp359,49 miliar atau tumbuh 29,98 persen, serta Retribusi Daerah berjumlah Rp188,25 miliar atau tumbuh negatif  (-1,74 persen).

Selain pendapatan tersebut, ada juga berupa PNBP Badan dan Layanan Umum dari lima akun utama, dimana dua sumber akun yang terbesar yakni dari Pendapatan Jasa Pelayanan Rumah Sakit mampu terealisasi hingga Juni 2023 sebesar Rp 513,14 miliar atau 50,26 persen dengan pertumbuhan 43,22 persen.

Berikutnya dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan, terealisasi Rp 388,52 miliar atau 56,62  persen dengan tingkat pertumbuhan 24,81 persen. Ketiga akun lainnya relatif jumlah target hanya dibawah Rp15 miliar, dengan capaian realisasi diatas 50 persen. Bahkan untuk akun Pendapatan Hasil Kerjasama Lembaga/Bada Usaha mencapai realisasi 229.7 persen. 

News Feed