Sebagai penutup mengingat begitu luas cakupan daan kewenangan tugas dan fungsi yang diatur oleh UU No. 21 Tahun 2019, maka mau tidak mau penyiapan sumber daya manusia dan kompentensi seluruh pejabat karantina harus di tingkatkan, begitu pula tentang pemahaman atas beberapa UU yang berkaitan dengan karantina harus pula dipahami lebih mendalam, serta peningkatan kompentensi sumber daya manusia dan infrastruktur polisi khusus karantina, polisi intelegen karantina serta PPNS Karantina dalam melaksanakan tindakan nonyustisi maupun tindakan yustisi terhadap tindak pidana karantina. Demikian, semoga bermanfaat dan dapat menjadi amal ibadah, Wallahu A’lam Bissahab. (*)
News Feed
Penyelundupan Budaya & Hukum dalam Tradisi Sabung Ayam dan Adu Kerbau di Toraja
Opini|2 jam lalu
Oleh: Zet Tadung Allo, S.H., M.H.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan /Mahasiswa Program Doktoral Fakultas Hukum Unhas Budaya
Politik, Laksana Oksigen Kehidupan
Opini|1 hari lalu
Oleh Aswar Hasan Di setiap tarikan napas, oksigen tak henti mengalir, mewarnai kehidupan dengan denyut nadi yang tak
Inklusifitas Islam
Opini|1 hari lalu
Islam adalah agama yang dibawa oleh para nabi (rasul) Allah. Setidaknya ada 20 ayat Al-Qur’an yang pada ayat
Transformasi Platform Hiburan Menjadi Kekuatan Kampanye Politik
Opini|1 hari lalu
Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si (Dosen Ilmu Administrasi Publik, Universitas Indonesia Timur) SEBUAH revolusi dalam kampanye politik telah
Moses, Nabi Musa AS
Opini|6 hari lalu
Ada film menarik di Netflix — dengan masa putar sekitar 4 jam. Film dokumenter dengan penguatan wawancara beberapa
- 1
- 2
- 3
- …
- 180
- Berikutnya