English English Indonesian Indonesian
oleh

Paradigma Baru Politik Hukum UU Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan

Oleh: Lutfie Natsir, SH, MH, CLa
(Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar)

INDONESIA merupakan negara yang kaya dengan sumber daya alam hayati. Berbagai sumber daya alam hayati tersebar di seluruh wilayah Indonesia, baik di daratan maupun lautan, sehingga seringkali Indonesia disebut negara yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati terbesar setelah negara Brazil (highest diversity).

Di sisi lain kekayaan sumber daya alam tersebut juga menjadi modal penting bagi pembangunan nasional, yaitu untuk memenuhi pangan, pakan, dan energi, serta meningkatkan taraf hidup serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pengelolaan sumber daya alam hayati dilakukan melalui sistem pertanian dan perikanan, meskipun Indonesia mengalami perubahan transformasi struktural, sektor pertanian dan perikanan tetap menjadi sektor strategis dan bahkan terbukti memiliki ketahanan pada saat terjadi krisis ekonomi. Dampak pengganda pembangunan sektor pertanian dan perikanan tidak hanya berkaitan dengan tercapai ketahanan atau bahkan kedaulatan pangan, namun juga penyerapan tenaga kerja di perdesaan, perkembangan industri, dan peningkatan sumber devisa negara.

Pada dasarnya pembangunan sektor pertanian dan perikanan dikembangkan dengan tujuan antara lain meningkatkan produksi, memperluas penganekaragaman hasil untuk memenuhi kebutuhan pangan dan industri domestik, meningkatkan ekspor, meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani dan nelayan, mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta mendukung pembangunan daerah. Selain itu pembangunan tersebut dilakukan dengan selalu berorientasi pada pelestarian sumber daya alam hayati yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

News Feed