English English Indonesian Indonesian
oleh

Kinerja Local Taxing Power di Sulsel

Walaupun demikian, tampaknya dari sumber olahan data DJPb Sulsel menunjukkan bahwa sepertinya lebih 90 persen Pemda di Sulsel mempunyai rasio kemampuan fiskal yang masih sangat terbatas.

Sehingga dapat dikatakan bahwa rata-rata ketergantungan dari semua Pemda di Sulsel masih sangat besar pada penerimaan dari Pusat, berupa Dana Transfer Daerah (DTD). Pada Triwulan II-2023, secara berurut nilai terbesar dalam triliun rupiah, berupa DAU, Rp 18,41 triliun (terealisasi 70,71%), kemudian DAK non Fisik, Rp5,64 triliun (terealisasi 72,21%), DAK Fisik Rp2,45 triliun (terealisasi 41,90%), dan Dana Desa, 1,99 triliun (terealisasi 75,27%).

Sisanya DBH, dan Insentif Daerah, keduanya kurang dari Rp 1 triliun. Dimana Provinsi, Makassar, dan Bone memperoleh jumlah terbesar DTD antara Rp2-4,3 triliun.

DAU teralokasi pada DAU Blok Grant yang terbesar Rp13,05 triliun (teralisasi 75,7%). Kemudian DAU Specifict Grant untuk 5 bidang khusus, terbanyak diatas Rp 1 triliun untuk bidang Pendidikan Rp2,02 triliun (terealisasi 75,45%), kemudian bidang Kesehatan Rp1,43 triliun (terealisasi 79,26%), dan bidang Formasi PPPK, Rp1,17 triliun (teralisasi 0,13%). Selebihnya bidang PU dan bidang pendanaan kelurahan dibawah Rp 600 miliar.

Khusus terkait DAK Fisik, tampaknya konsentrasi penyaluran terbanyak diberikan ke beberapa Pemda, dengan berturut-turut diatas Rp 100 miliar, mulai terbesar Pemprov Sulsel, Bulukumba, Bone, Sinjai, Pangkep, Enrekang, Wajo, Gowa, dan Luwu. Hanya sayangnya, jarak tingkat realisasi antara satu daerah dengan lainnya sangat timpang, antara 7-76%.

News Feed