English English Indonesian Indonesian
oleh

Sistem Perekonomian Menuju Transisi Politik (2) 

Akibatnya, masyarakat kebanyakan tidak memperoleh manfaat yang wajar dari keterlibatan entitas bisnis negara tersebut, padahal modal dan sumber dayanya adalah milik negara/rakyat. 

Selain itu yang sulit diterima akal, status entitas bisnis asing, ternyata dengan sistem ekonomi yang berlaku, system mekanisme pasar yang semakin liberal,  dimungkinkan karena pemerintah memberi ruang sangat bebas bagi usaha asing untuk terlibat dalam perekonomian nasional. 

Sehingga kemudian mereka dapat menguasai segala sumber daya, potensi bahkan pasar pada banyak sector ekonomi produktif milik negara, public, bahkan milik rakyat kebanyakan. 

Misalnya, saat ini sektor keuangan nasional berupa sumber daya keuangan bangsa sepertinya dikuasai asing lebih dari 70 persen melalui penguasaan atas beberapa lembaga keuangan, perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. 

Termasuk yang paling mengkahawatirkan pada beberapa kasus penguasaan asing terhadap beberapa sektor strategis, sumber daya alam, sektor minerba, migas dan batubara, bahkan sektor agro strategis yang bernilai tinggi. Hal tersebut sebagai akibat begitu liberalnya aturan pembatasan pengusahaan dan pemilikan oleh pihak asing.

Sebenarnya, saat awal pemerintahan saat ini, melalui berbagai rencana kerjanya yang menjadikan Nawa Cita sebagai pedoman umum kebijakan pembangunan ekonomi Indonesia, dapat dikatakan konsep pembangunan tersebut merupakan usaha besar pemerintah untuk melaksanakan undang-undang ekonomi bangsa, sesuai amanat kemerdekaan RI. 

News Feed