English English Indonesian Indonesian
oleh

Unibos Jadi Contoh Kampus Swasta dengan Kerja Sama Terbaik Lingkup LLDIKTI Wilyah IX

“Kami mengawal pengukuran indikator ke 6, setelah evaluasi, ditemukan sebelum 2020 kerja sama yang dilakukan PT (Perguruan Tinggi) mayoritas MOU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan terlalu banyak sedangkan MOA (Memorandum of Agreement) / PKS sangat minim” jelas Firman Hidayat

“Terdapat sanksi bagi perguruan tinggi yang tidak melaporkan kerjasamanya, berupa sanksi tertulis”. Tmbanya

Diakhir pemaparannya menegaskan bahwa yang paling di harapkan dari MOU yang telah dilakukan adalah IA (Implementation Arrangement).

Selanjutnya, Rektor Universitas Bosowa menyampaikan apresiasi dan sambutannya yang mendalam kepada tim monev (Monitoring dan Evaluasi).

“Dari Mou hingga PKS (Perjanjian Kerja Sama) akan di lakukan ketika dinilai memiliki nilai manfaat, disisi lain kamk telah melakukan Mou dengan salah satu Perguruan Tinggi di Taiwan, berupa Kerja Sama dibidang pertanian, bentuknya ke orientasi dan research”papar Prof Batara

Sebagai penutup, Prof Batara juga menyampaikan dalam satu tahun periode jabatannya, segala MOU di evaluasi, kemudian MoU yang tidak strategis dan bernilai manfaat maka dihentikan.

“Telah tersedia 32 pusat studi bentuk kerja sama dalam pngembangan studi dan penelitian, Tentu banyak hal yang perlu kita evaluasi termasuk dengan sistem yang sudah terbangun, serta diharapkan kampus ini dapat mengerahkan smua stakeholder”pungkasnya.

Diakhir kegiatan, Para Dekan se-Universitas Bosowa diberi waktu untuk memberikan presentasi singkat terkait capaian kegiatan yang telah dilakukan hingga perjanjian kerja sama yang telah terealisasi oleh setiap Fakultas. (rls)

News Feed