English English Indonesian Indonesian
oleh

Anggota DPR RI Syaiful Huda: Jangan Bungkam Suara Sivitas Akademika

FAJAR, JAKARTA—Maklumat keprihatinan terkait kondisi perpolitikan di Indonesia jelang Pemilu 2024 disuarakan sivitas akademika dari pelbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menekankan aspirasi ini tidak boleh dibungkam oleh stigma politis. Ia meyakini negara perlu menjaga iklim demokrasi yang telah diamanatkan dalam UUD 1945.

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, seruan sivitas akademika perguruan tinggi dalam beberapa hari terakhir harusnya ditempatkan sebagai pesan keprihatinan para cendekiawan atas berbagai fenomena di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“Bukan berusaha membungkam mereka dengan berbagai stigma politis atau tudingan berpihak ke calon tertentu,” tegas Huda dalam keterangan media di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Pasal 28E ayat 3 dalam UUD 1945 mengamanatkan bahwa ‘Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.’

Makanya, ia menekankan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi yang menjadi kekhawatiran mereka.

Maklumat yang disampaikan oleh sivitas akademika kata dia sudah berlandaskan pada keilmuan yang masak dan mantap. Pun, bagi mereka, aspirasi ini krusial demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan jurdil (luber dan jurdil).

 “Pemilu tidak hanya butuh konstitusional tetapi juga butuh legitimasi. Jika (pemilu) diwarnai kecurangan mungkin hasilnya tetap konstitusional karena sesuai prosedur tetapi pasti tidak akan legitimate dan itu pasti berbahaya karena pemerintah yang dihasilkan juga tidak akan mendapat dukungan mayoritas rakyat,” tegasnya.

News Feed