English English Indonesian Indonesian
oleh

Evaluasi Pemajuan dan Pelanggaran HAM 2023

Oleh: Saharuddin Daming*

HAM merupakan fondasi moral dan hukum yang harus dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh siapa pun. Oleh karena itu, upaya pemajuan HAM dan evaluasinya sangat urgen dilakukan secara periodik dan berkelanjutan dalam mengukur pencapaian hasil pemantauan pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.

Melalui evaluasi, negara dapat mengidentifikasi keberhasilan dan tantangan dalam menjaga dan meningkatkan standar HAM. Evaluasi tahunan yang dilakukan oleh Komnas HAM merupakan cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mendukung HAM.

Berdasarkan catatan  Komnas HAM sepanjang 2023, banyak kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM terutama dalam hak ekonomi, sosial budaya, maupun hak sipil dan politik. Namun, pada saat yang sama juga marak terjadi pelanggaran.

Antara lain, pertama, kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebanyak 11.726 kasus, meningkat dibanding 2022 sebanyak 10.584 kasus. Kedua, penegakan hukum yang tidak adil, meliputi : kriminalisasi kebebasan berpendapat melalui media elektronik sebanyak 576 kasus, meningkat dibanding 2022 sebanyak 523 kasus. Pengabaian layanan kepolisian terhadap laporan/pengaduan korban tindak pidana sebanyak 1.726 kasus, meningkat dibanding 2022 sebanyak 1.579 kasus.

Pengabaian kejaksaan terhadap hak korban dan terdakwa sebanyak 1.276 kasus meningkat dibanding 2022 sebanyak 1.179 kasus. Putusan hakim yang mengabaikan pemenuhan keadilan bagi pencari keadilan sebanyak 576 kasus, meningkat dibanding 2022 sebanyak 523 kasus.

News Feed