English English Indonesian Indonesian
oleh

Jelang Debat

SuarA: Nurul Ilmi Idrus

Pada Selasa (14 November 2023) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024 yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Tentu saja semua pasangan menginginkan nomor urut 1, apalah daya No.1 hanya ada satu (Anies-Muhaimin), selebihnya No. 2 (Prabowo-Gibran), dan No. 3 (Ganjar-Mahfud). Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU No.1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Setelah penetapan nomor urut, ketiga pasangan calon (paslon) Capres-Cawapres RI resmi menandatangi Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor KPU-RI (27 November 2023), semoga ini tak sebatas tanda tangan.

Kini KPU telah menetapkan jadwal, tema, dan tempat debat yang akan berlangsung sebanyak lima kali. Jika jadwal pertama akan diadakan di kantor KPU dan disiarkan di TVRI dan RRI, maka jadwal-jadwal selanjutnya belum ditentukan lokasinya, namun akan disiarkan di sejumlah stasiun televisi swasta dengan tema yang berbeda-beda dari debat ke debat. 

Namun, sebelum ini muncul perdebatan terkait pasangan calon No.2 yang konon menolak debat, dan penyampaian visi-misi diserahkan kepada seseorang untuk menjelaskannya. Ini jelas menimbulkan spekulasi publik dan dikaitkan dengan berbagai pernyataan Gibran dalam sejumlah kegiatan kampanye. Salah satu yang menghebohkan adalah penanganan stunting dengan pemberian asam sulfat kepada ibu hamil. Sebuah meme sindiran yang menggambarkan percakapan antara anak dan bapak. Si anak mengatakan kepada bapaknya: “Pap, pokoknya asam sulfat harus untuk ibu hamil” dan si bapak menanggapinya: “Iya anakku, Papa telpon Kemenkes dulu agar aturannya diubah.” Meme ini muncul bukan semata sebagai respon terhadap penyebutan asam sulfat, tapi juga belajar dari pengalaman sebelumnya yang terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK90/PUU/2023) tentang persyaratan batas usia capres dan cawapres, bahwa penguasa dapat mengutak-atik aturan sesuai kepentingan. Maksud hati ingin memberikan asam folat, apa daya yang muncul asam sulfat, stunting hilang, ibu dan anak mati. Di kesempatan lain, masih terkait kampanye stunting, Gibran lagi-lagi menyarankan untuk memberi susu stroberi ke anak, dan ini mendapatkan kritikan pedas dari ahli gizi Dr. Tan Shot Yen. Ini karena Gibran tidak mendasari kampanyenya dengan informasi yang tepat, apalagi susu seperti itu memiliki kadar gula tinggi yang justru tidak sehat buat anak. Jika menilik berbagai isi kampanye Gibran, maka dugaan penolakan debat cawapres oleh paslon 2 cukup beralasan. Benar/tidaknya penolakan itu sudah tidak penting lagi, orang sudah terlanjur mengaitkannya dengan berbagai pernyataan Gibran yang mencerminkan kapasitasnya.

Meski ada tiga paslon capres-cawapres, namun tidak mengherankan jika kritikan banyak ditujukan kepada paslon 2. Prabowo dianggap sudah terlalu tua untuk menjadi presiden selain rekam jejaknya yang hitam. Gibran memang masih muda, tapi ada paling sedikit tiga alasan kenapa Gibran dianggap tak layak menjadi cawapres. Pertama, karena dia adalah anak presiden yang sedang berkuasa (yang potensil terjadinya abuse of power); kedua, Gibran menjadi cawapres dengan mengubah aturan (saat pamannya menjadi Ketua MK); ketiga, Gibran dianggap tidak mumpuni sebagai cawapres (dan ini dibuktikan dengan berbagai pernyataannya). Sebuah meme menggambarkan pasangan ini sebagai pasangan “blimbing sayur”, capresnya asam urat, cawapresnya asam sulfat, asam semua. Semoga dalam debat tidak lagi asam-asaman. Nonton yuk!

Tudingan tentang abuse of power bukan tanpa alasan.  Baliho kampanye besar yang massif terpampang di berbagai sudut di seluruh Indonesia, jelas berbiaya fantastis. Tapi tak apa, UU KPK telah direvisi dan berada di bawah kendali presiden, Aman! Ngomong-ngomong, Firli Bahuri kemana ya?

News Feed