English English Indonesian Indonesian
oleh

Klaim Sepihak Kepemilikan Tanah, Polres Pangkep Dinilai Semena-mena Terhadap Warga

FAJAR, PANGKEP– Polres Pangkep disorot. Diduga mengklaim sepihak kepemilikan tanah di Asrama Polres (Aspol) Pangkep I yang terletak di Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene.

Salah seorang penghuni Aspol I, Inisial NA mengaku bahwa pihaknya mengikuti rapat bersama dengan Mapolres Pangkep terkait pembahasan status Aspol I Pangkep.

“Kita sudah diminta untuk keluar. Padahal kita sudah puluhan tahun disini dan pemerintah daerah juga punya sertifikat tanah ini. Tetapi Pak Wakapolres justru meminta kita untuk keluar dalam waktu dekat,” ungkapnya kepada FAJAR, Jumat (29/9/2023).

Pihaknya pun menilai Polres Pangkep semena-mena sebab meminta Aspol I ini dikosongkan sementara masih banyak penghuni di dalamnya yang menempati aspol tersebut selama ini.

“Dan kita yang hadir diminta menerima hasilnya begitu saja. Bahkan sampai bawa-bawa Agama kalau bukan hak jangan diambil. Padahal Polres sendiri mengklaim sepihak kepemilikan tanah disini dan tidak akan memberikan ganti rugi kepada kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep, Asri jauh hari mengaku sudah membahas status kepemilikan aspol I tersebut dan pihaknya mengaku memegang sertifikat kepemilikan tanah yang berlokasi di Jalan Kesatria itu.

“Itu kan dulu bekas Mapolres dan Pemda sudah dibangunkan tempat atau Polres yang sekarang. Jadi sebagai gantinya tanah di Aspol I itu milik pemda dan kita punya sertifikatnya itu dan ini sudah kita kaji dan bahas juga bersama bagian hukum,” jelasnya.

News Feed