English English Indonesian Indonesian
oleh

Meski Pendampingan, Kejari Tetap Telusuri Aliran Pengadaan APE di Pangkep

FAJAR, PANGKEP- Pengadaan Alat Peraga Edukatif (APE) yang dialokasikan melalui DAK 2023 mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 2023 lalu.

Meski demikian, Kejari memastikan proses hukum akan tetap berjalan apabila ditemukan indikasi korupsi dalam pengadaan APE.

Kasi Intelijen Kejari Pangkep, Sulfikar mengaku sementara mendalami juga terkait pengadaan barang melalui DAK di tahun anggaran 2023 ini.

“Kita sementara koordinasi juga dengan inspektorat terkait pengadaan barang alat peraga tahun 2023 ini,” jelasnya.

Ditambahkan juga bahwa, meskipun masuk dalam pendampingan, pihaknya mengaku tidak menutup peluang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan spesifikasi barang dan perusahaan pengadaannya.

“Meskipun kemarin pendamping itu bisa saja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan spesifikasi dan itemnya,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur CV Kallolo Utama Karya, Arsam menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengadaan barang pada November 2023 lalu dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

“Bahkan biaya transportasi barang itu kami yang tanggung juga, termasuk pemeliharannya. Jadi tidak ada permainan di dalam pengadaan barang ini, semua yang kami bawa sudah sesuai dengan spesifikasinya, seperti terowongan yang terbuat dari drum memang seperti itu spesifikasinya juga, apalagi dari awal pengadaan ini juga didampingi oleh kejaksaan,” paparnya.(fit)

News Feed