English English Indonesian Indonesian
oleh

Cakap Digitalisasi dan Toleransi Beragama

Kita pahami digital bukan sekadar bisa mengakses dan mengolah informasi serta mengunggah dan menyebarkannya di media digital. Namun juga melek hukum digital yang berlaku, sehingga patuh pada norma dan aturan yang ada. Begitu pula ruang digital perlu diatur agar tak terjadi pelanggaran. Diaturnya adalah dengan menggunakan hukum yang berlandaskan norma yang berlaku, sehingga semua pengguna media sosial cakap berdigitalisasi dengan toleransi beragama. Wallah a’lam bishawab*

News Feed