English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyelenggara Pemilu Kerap Melanggar Etik, Ini Kritik Pedas Guru Besar Unhas

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar, menuturkan DKPP terlalu telat. Sekarang sudah tidak bisa ganti paslon. Harusnya diputus lebih cepat sebelum surat suara dicetak.

Kedua, aturan di UU tidak menyebut apapun soal begini, termasuk putusan DKPP juga tidak menyebutkan apa-apa. Jadi sulit memang. Ketiga, yang paling bahaya adalah kalau malah dipakai alasannya untuk meniadakan pemilu atau malah menunda pemilu Februari ini. Ini bisa-bisa ada perpanjangan Jokowi.

“Keempat saya kira yang paling harus dilakukan adalah menghukum paslon 02 di tanggal 14 Februari. Pasalnya mereka pasangan tak etis,” bebernya. (mum)

News Feed