English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemilu Satu Putaran Bukan Fatwa, Bung Aswar!

Oleh: M. Qasim Mathar*

Rupanya sahabatku, Bung Aswar Hasan, menanggapi tulisan saya di beberapa hari Sabtu pada kolom Harian Fajar tentang pemilu satu putaran. Bung Aswar benar, saya hanya menganjurkan. Bukan “perintah”, bukan juga “fatwa” tentang halal-haramnya pemilu satu putaran. Kenapa satu putaran?

Politik di tanah air boleh dikatakan memanas sejak beberapa tahun terakhir. Hanya mendingin karena diinterupsi oleh pandemi Covid-19, meskipun tetap panas di medsos. Terasa betul telah terjadi keterbelahan sosial sebagai akibat dari perbedaan pilihan politik, apalagi saat segenap perhatian dihadapkan ke pemilu 2024. 

Sahabatku itu mengemukakan teori efek bandwagon alias bandwagon effect, suatu kecenderungan untuk memilih yang mayoritas agar menjadi bagian dari padanya tanpa keyakinan dan pertimbangan pribadi. Kalau begitu, anjuran pemilu satu putaran dari saya bukan efek bandwagon, karena saya memiliki keyakinan bahwa ketiga paslon itu sama baiknya.

Juga, menurut pertimbangan saya, paslon yang kelak terpilih tentu akan bekerja keras untuk bangsa dan negara, siapa pun paslon itu. Karena itu, empat efek bandwagon lebih jauh yang dikhawatirkan dalam tanggapan Bung Aswar, tentu tidak akan terjadi. Keempat efek bandwagon itu, dengan satu putaran pemilu, justru, pertama, pemikiran kritis berlebihan, bahkan kebablasan, karena disampaikan dengan mengabaikan adab kesopanan, dapat dihentikan dengan selesainya pemilu dengan satu putaran.

Kedua, kekhawatiran terjadinya manipulasi opini publik tidak terjadi. Umpama orang menonton sepak bola. Skornya sudah 4-0 dengan sisa waktu pertandingan 5 menit. Opini penonton sulit dimanipulasi bahwa yang skornya nol bisa mencetak 5 gol untuk menang. Pendukung yang kalah pun tentu memiliki opini kesebelasannya pasti kalah.

News Feed