English English Indonesian Indonesian
oleh

Menagih Janji Soekarno; Seri Perlawanan Rakyat Luwu (Bagian Ketiga-Terakhir)

Meskipun Soekarno menyetujui permintaan untuk daerah istimewa, upaya Djemma untuk mewujudkannya terhalang kondisi yang tidak mendukung. Terutama karena Luwu tengah menghadapi pemberontakan DI/TII yang dipimpin Abdul Kahhar Mudzakkar. Cita-cita tersebut tidak pernah terlaksana hingga Djemma meninggal pada 23 Februari 1965.

Kedua, Djemma meninggal, pada 1963, panitia yang bertugas membentuk provinsi daerah tingkat I Luwu dibentuk kembali di bawah pimpinan Abdul Rachman Yahya BA. Namun, upaya terhambat karena daerah Luwu masih dilanda kerusuhan dan ketidakamanan. Baik di kalangan internal Luwu, maupun faktor eksternal seperti keberadaan militer dan kondisi politik yang belum memungkinkan, sehingga pada akhirnya inisiatif tersebut tidak berhasil.

Akibat dari kegagalan itu, seluruh anggota panitia yang berjuang untuk pembentukan Provinsi Luwu akhirnya dipindahkan dan dimutasi dari Tanah Luwu. Beberapa di antaranya bahkan dipindahkan ke Irian Jaya (kini Papua).

Ketiga, pada 1967, Bupati Luwu yang saat itu dijabat Andi Rompegading bersama Ketua DPR-Gotong Royong Daerah Tingkat II Luwu, Andi Pali, mencoba menggalang dukungan untuk membentuk provinsi daerah tingkat I Luwu. Mereka ingin mewujudkan cita-cita yang sebelumnya tidak tercapai oleh Djemma, yang dianggap gagal karena janji Presiden Soekarno untuk memberikan daerah istimewa belum terpenuhi.

Ironisnya, Rompegading juga mengalami nasib serupa dengan Djemma: ia dipecat dari jabatan bupati dan dipindahkan dari Palopo ke Makassar. Sementara itu, Pali juga diberhentikan dari jabatannya, lalu digantikan oleh bangsawan yang mendukung penguasa militer. Dengan demikian, provinsi Luwu masih belum berhasil mendapatkan kemandirian yang diharapkan.

News Feed