English English Indonesian Indonesian
oleh

Kinerja Belanja Fiskal Sulsel (2)

Oleh: Marsuki

(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)

FAJSR, MAKASSAR — Kebijakan fiskal tahun 2023 yang disampaikan Presiden pada Sidang Tahunan MRP RI dan Sidang bersama DRP-RI – DPD-RI, 16 Agustus 2022 lalu disusun sesuai arsitektur fiskal tahun 2023 yang diarahkan mendukung peningkatan produktivitas negara dalam rangka proses transformasi perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

Targetnya pada lima agenda strategis, yakni, penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, pemantapan implementasi reformasi birokrasi, revitalisasi industri, dan pengembangan ekonomi dan keuangan hijau. 

Dalam tataran nasional, guna merealisasikan lima target tersebut maka disusun struktur APBN 2023 dengan rencana Belanja Negara sebesar, Rp3.061,2 triliun, meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.246,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp. 814,7 triliun. 

Selanjutnya, dalam tataran daerah, target-target kebijakan fiskal nasional yang disusun tersebut akan dijabarkan oleh masing-masing daerah yang disesuaikan dengan target-target kebijakan pembangunan spesifik daerah berdasarkan kebijakan belanja dan terutama pendapatan masing-masing daerah, baik yang bersumber dari kemampuan atau pendapatan daerah, dari belanja Pemerintah Pusat (APBN Pemerintah Pusat) di daerah, dan terutama dari pendapatan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang relatif masih dominan sebagai sumber belanja di masing-masing daerah.

Khusus dalam kaitannya dengan Sulsel jumlah pendapatan yang diperoleh dari pusat berupa belanja APBN dan TKD merupakan sumber belanja fiskal ulsel untuk membiayai target-target kebijakan fiskalnya rupanya relatif meningkat cukup signifikan pada tahun 2023 ini, meningkat sebesar 20.63 persen.

News Feed