English English Indonesian Indonesian
oleh

Mencemaskan Sistem Pemilu Tertutup

Jika cuitan Profesor Deny Indrayana bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu kembali tertutup itu terbukti, maka gairah bertarungnya para caleg akan menurun. Peluang menang antar-caleg tidak setara lagi. Kerja-kerja pemenangan akan berpindah ke institusi parpol, sementara para caleg berjuang ala kadarnya; sesuai nomor urut. Tapi sistem tertutup bukanlah pilihan buruk. Kader partai yang sudah bertahun-tahun mengabdi, dapat dipertimbangkan menduduki nomor pertama. Parpol tidak perlu khawatir jika kelak terpilih, kader tersebut akan pindah partai.

Sistem tertutup akan menguatkan kedudukan partai politik di hadapan kadernya sejak pencalonan hingga terpilih. Sistem tertutup akan menekan politikus pindah-pindah partai, sementara sistem terbuka, memungkinkan untuk itu. Sebab kekuatan kader sangat besar. Mereka punya suara sendiri selain parpol. Punya ikatan emosional langsung dengan pemilih, terutama karena mereka sempat bertemu saat pencalonan. Lalu, jika timbangan MK memutuskan tertutup atau tetap terbuka atas dasar selaras dengan UUD 45, maka buanglah selera pribadi. Mari patuh pada konstitusi.(^^)

News Feed