English English Indonesian Indonesian
oleh

Oknum Polisi Diduga Gunakan Barang Sitaan untuk Kepentingan Pribadi

” Itu cek tidak bisa dicairkan, makanya saya laporkan,” katanya. Kanit Pindum IPDA S, yang dikonfirmasi membantah menggunakan alat sitaan untuk pribadinya. ” Masalah pekerjaan kantor ndik (Wartawan,red)  tidak ada hubungan dengan urusan pribadi saya, saya kira tidak ada salahnya kalau kita minta tolong sama orang,” singkat IPDA S.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Yusuf membantah jika anggotanya menguasai barang sitaan. ” Tidak ada itu,” katanya. Terlapor, Irman yang dikonfirmasi membenarkan saat ini dumptruk beserta dua kendaraan lainya 1 eskavator dan 1 hilux, berdasarkan perjanjian jual beli berada dalam pengawasannya. Itu karena, ada pinjam pakai yang dia lakukan ke pihak polisi.

” Pernah saya keruk belakang rumahnya IPDA S, setelah terbit pinjam pakai,” katanya. Dia mengaku akan melunasi utang ke H Arfa, jika  H Arfa mampu menyerahkan surat kepemilikan sebagaimana keputusan pengadilan 10 April 2019.

” Saya tidak berani bayar kalau tidak ada bukti kepemilikan, mau diapa kalau belakangan hari ada yang mengaku miliknya,” kata Irman. Irman menuding H Arfa menjual mobil bodong, pasalnya tidak mampu membuktikan kepemilikan hingga saat ini.(akb/*)

News Feed