English English Indonesian Indonesian
oleh

Dugaan Mafia Tanah Lahan Transmigrasi Seret Oknum Pejabat Kementerian, Kejari Lutim Temukan Aliran Dana Mencurigakan

FAJAR, MALILI– Kasus dugaan mafia tanah lahan transmigrasi di Kabupaten Luwu Timur menyeret oknum pejabat kementerian. Penyidik Kejaksaan Negeri Luwu Timur (Kejari Lutim) menemukan transaksi keuangan mencurigakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Yadyn mengatakan, perkara mafia lahan transmigrasi melibatkan oknum pejabat eselon I kementerian. Hal ini berdasarkan pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction).

“Sejumlah oknum pejabat, menerima aliran uang dari sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 sampai dengan 2021. Yang juga mengalir ke oknum pejabat eselon I Kementerian,” kata Yadyn melalui siaran pers, Kamis malam, (04/04/24).

Siapa saja oknum pejabat yang dimaksud, Yadyn belum ingin memberikan. Namun, Kejari Lutim sebelumnya, telah m memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penjualan tanah negara dalam areal pencadangan transmigrasi, di kecamatan Towuti kabupaten Luwu Timur tahun 2019-2021.

Masing-masing, saksi dari pejabat Kementerian Transmigrasi PDTT, Kementerian ATR & BPN, Dinas Transmigrasi, BPN Kabupaten Luwu Timur, dan sejumlah masyarakat dan aparat desa yang terkait.

“Setiap pihak yang terkait dengan beralihnya tanah negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu, akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak,” ungkapnya.

Dia mengaku, masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak yang terkait dalam perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 di Kabupaten Luwu Timur. (ans)

News Feed