English English Indonesian Indonesian
oleh

Pendekar Hukum Dorong Kejagung Cekal Sandra Dewi

JAKARTA, FAJAR–Penetapan Harvey Moeis sebagai tersangka menyeret-nyeret nama Sandra Dewi. Dia pun terancam ikut diperiksa.

Apalagi setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu unit Rolls Royce yang sempat dijadikan hadiah ulang tahun ke-40 Sandra Dewi.

Atas perkembangan kasus itu, kelompok masyarakat yang bernaung dalam Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) mendorong pemeriksaan dan pencekalan Sandra Dewi.

Subadria Nuka selaku perwakilan dari PHPK telah membuat aduan secara resmi kepada Kejagung pada Selasa (2/4/2024). Dia juga sudah melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

”Kami meminta kepada penyidik agar segera memeriksa dan mencegah Sandra Dewi bepergian ke luar negeri,” ungkap dia saat diwawancarai oleh Jawa Pos (grup FAJAR).

Menurut Nuka, Sandra Dewi harus diperiksa lantaran ada kemungkinan turut menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis. Bahkan, dia meyakini Sandra Dewi mengetahui sumber penghasilan suaminya berasal dari tindakan terlarang.

”Kita bisa lihat dari gaya hidupnya. Bagaimana yang bersangkutan sering bepergian ke luar negeri. Bahkan memiliki pesawat jet pribadi,” ujarnya.

Sumber uang yang dipakai untuk melakukan gaya hidup tersebut harus diperiksa.
Karena itu, Nuka menilai penyidik perlu segera memeriksa Sandra Dewi. Bahkan mencekal yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri.

Terlebih bila mengingat hasil perhitungan ahli terkait dengan kerugian perekonomian negara yang mencapai angka Rp 271 triliun. Semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut harus bertanggung jawab. Khusus aduan yang dibuat oleh PHPK, dia menyatakan bahwa ada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

News Feed