English English Indonesian Indonesian
oleh

Hak Angket, Laksana Menanti Godot

Kehadiran di Boy, seolah mengingatkan akan Hendrawan, dari Fraksi PDI Perjuangan di DPR yang mengungkapkan, sebagian anggota DPR dari PDIP masih fokus mengawal perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi suara hasil pemilu masih berlangsung hingga 20 Maret 2024. Kendati demikian, kata Hendrawan, PDI-P tentu akan merespons jika ada fraksi parpol lain yang sudah lebih dulu mengajukan hak angket. Namun, menurut dia, pengusulan hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu harus disiapkan secara lebih matang karena parpol-parpol yang mendukung wacana tersebut belum memiliki substansi dasar yang menjadi pegangan (Kompas, 8/3/2024). Demikian halnya, dari Fraksi Partai Nasdem yang menegaskan akan proaktif mendukung digulirkannya hak angket setelah hasil penetapan rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret mendatang. Seolah mengingatkan, akan halnya informasi dari si Boy kepada Vladimir dan Estragon, bahwa hari ini Godot tidak datang, tetapi Besok. Namun, hingga drama berakhir, Godot tidak juga muncul batang hidungnya.

Di benak saya pun lantas terlintas asumsi jangan-jangan pernyataan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie yang menyatakan, wacana menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanyalah gertakan politik semata. (Kompas.com,21/2/2025). Jika itu yang akhirnya benar, lantas ada apa di balik maksud gertakan politik itu? Banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Itulah politik. (*)

News Feed