English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus Rudapaksa Akan Berujung Damai, Aktivis Perempuan Desak Polisi Gowa Tegas

“Mereka masing-masing berinisial MYH alias UC (24), MQ alias KM (21) dan MR alias IL (24) serta RM alias UCO (25),” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa telah terjadi kekerasan seksual (dugaan perkosaan). Dilakukan pelaku berinisial MYS (24) terhadap korban NM, bersama dua orang rekannya berinisial MQ alias KM (21) dan MR alias IL (24). (wis/zuk)

News Feed