English English Indonesian Indonesian
oleh

Jenderal Israel Dihukum karena Hancurkan Universitas di Gaza tanpa Persetujuan

FAJAR, TEL AVIV—Pasukan Pertahan Israel (IDF) memberi sanksi kepada salah saeorang jenderalnya, Brigjen Barak Hiram. Ia disanksi karena menghancurkan sebuah universitas di Gaza.

IDF mengonfirmasi bahwa pembongkaran tanpa izin telah dilakukan. Brigjen Barak Hiram. Sang jenderal juga menunggu keputusan kepala staf setelah dia menembaki gedung tempat para sandera ditahan dengan tank.

Kepala Komando Selatan IDF Mayjen. Yaron Finkelstein menghukum Brigjen. Barak Hiram karena bertindak tanpa persetujuan selama kegiatan operasional di Jalur Gaza.

Insiden yang memicu kritik tersebut terjadi sekitar satu setengah bulan yang lalu di Gaza selatan, ketika sebuah universitas, yang disebut Israel sebagai bagian dari sistem terowongan bawah tanah Hamas, dihancurkan.

Investigasi atas insiden tersebut mengungkapkan bahwa pejabat senior di angkatan darat tidak memberikan persetujuan atas pembongkaran tersebut.

Dikutip dari The Jerusalem Post, IDF menyatakan mengenai insiden tersebut: “Penghancuran bangunan dan proses persetujuan peledakan akan diselidiki secara menyeluruh oleh kepala Komando Selatan dan disampaikan kepada kepala staf.”

“Penyelidikan mengungkapkan bahwa Hamas menggunakan bangunan tersebut dan sekitarnya untuk keperluan militer kegiatan melawan pasukan kami, namun proses pembongkaran dilakukan tanpa persetujuan yang diperlukan. Insiden tersebut telah dirujuk untuk diperiksa oleh komite investigasi militer, sebuah badan independen untuk menyelidiki peristiwa luar biasa dalam peperangan,” lanjut pernyataan itu.

News Feed