English English Indonesian Indonesian
oleh

Eks Bintang Barcelona, Juventus, dan PSG Dani Alves Divonis Penjara 4,5 Tahun karena Pelecehan Seksual

FAJAR, BARCELONA—Pengadilan tinggi Catalonia pada Kamis memutuskan mantan pesepakbola Brasil Dani Alves bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di klub malam Barcelona pada tahun 2022.

Pengadilan menjatuhkan hukuman empat setengah tahun penjara kepada eks bintang Barcelona, Juventus, dan PSG tersebut.

Pengadilan juga memerintahkan Alves membayar €150.000  kepada korban.

“Putusan tersebut mempertimbangkan bahwa korban telah terbukti tidak menyetujuinya, dan terdapat bukti, selain kesaksian penggugat, yang menganggap pemerkosaan tersebut terbukti,” kata pengadilan dalam sebuah pernyataan dikutip dari ESPN.

Alves menyatakan bahwa hubungan seks tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Pengacaranya mengatakan kepada wartawan di luar gedung pengadilan bahwa ia bermaksud mengajukan banding atas hukuman tersebut, yang juga mencakup masa percobaan lima tahun setelah dibebaskan dan perintah penahanan sembilan setengah tahun.

Jaksa menuntut hukuman sembilan tahun penjara.

“Kami puas karena hukuman tersebut mengakui apa yang telah kami katakan selama ini: bahwa korban mengatakan yang sebenarnya dan bahwa dia menderita,” kata pengacara korban, David Saenz, kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa timnya masih akan menganalisis apakah hukuman tersebut sesuai dengan beratnya kejahatan.

Pengacara Alves, Ines Guardiola, tidak setuju dengan hukuman tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka akan mengajukan banding.

“Saya masih yakin Dani Alves tidak bersalah. Kami belum membaca keseluruhan kalimatnya karena sangat panjang, tapi kami akan mempelajarinya sekarang secara detail. Kami membela ketidakbersalahan [Alves],” tegasnya. (amr)

News Feed