English English Indonesian Indonesian
oleh

Di Tengah Perang, Israel Memulai Pengeboran Gas di Wilayah Gaza

FAJAR, GAZA—Israel memberikan izin eksplorasi kepada enam perusahaan eksplorasi gas di lepas pantai Gaza. Keputusan ini diambil di tengah perang yang masih berlangsung.

Independent Arabia melaporkan penemuan cadangan gas alam di dekat pantai Gaza pada akhir tahun 1990an telah menghadirkan peluang sekaligus tantangan.

Meskipun memiliki potensi yang signifikan, namun lokasinya berada di wilayah yang rawan sengketa politik dan kompleksitas yurisdiksi.

Kendati Perjanjian Oslo menetapkan yurisdiksi maritim kepada Otoritas Palestina, Israel terus memberikan izin eksplorasi di wilayah tersebut.

Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran atas eksploitasi sumber daya di wilayah pendudukan, sebagaimana diuraikan dalam hukum internasional.

Cadangan gas yang dimaksud, termasuk Ladang Laut dan Perbatasan Gaza, memiliki nilai yang besar dan dapat memenuhi kebutuhan energi warga Palestina selama beberapa dekade.

Akan tetapi, upaya eksplorasi di masa lalu, yang dipimpin oleh British Gas dan kemudian Shell, terhambat oleh perselisihan politik dan intervensi Israel.

Pakar hukum dan organisasi hak asasi manusia mengkritik keputusan Israel yang memberikan izin eksplorasi kepada enam perusahaan di perairan Palestina dekat Gaza. Mereka berpendapat bahwa izin tersebut melanggar hukum internasional dan hak-hak Palestina.

Menurut para ahli ini, izin yang dikeluarkan Israel melemahkan kedaulatan Palestina dan mengabaikan batas maritim yang dideklarasikan oleh Negara Palestina pada tahun 2019.

Dikutip dari Albawaba, mereka menekankan bahwa tindakan Israel sama dengan aneksasi ilegal atas wilayah maritim Palestina.

News Feed