English English Indonesian Indonesian
oleh

Peserta Pemilu (Tetap) Abai pada Komunitas Rentan di Sulawesi Selatan 

Komitmen dukungan bagi komunitas rentan secara tertulis, sambung AS, merupakan cara untuk menagih janji-janji kontestan pemilu. 

“Kita ingin ada jaminan tidak nanti aturan atau perda yang membatasi aktivitas kami. Lalu kami ingin teman-teman utamanya transpuan dapat perhatian, seperti mendapatkan pelatihan, atau hal yang bisa membuat teman-teman transpuan bisa berkarya dan mandiri,” ucap AS sembari menambahkan saat ini belum ada aturan yang dinilainya diskriminatif. 

AS tak ingin kelompoknya hanya jadi komoditas suara. Apalagi kelompok pada komunitasnya itu bisa saja menggandeng keluarga untuk memilih calon tertentu. “Kami tidak mau seperti itu (dimanfaatkan) hanya untuk beri suara,” kata AS. 

Komunitas transpuan, sambung AS, punya keterbatasan dalam meningkatkan kapasitas diri. Dia memberi contoh masalah peluang kerja seperti yang dijalaninya sehari-hari sebagai perias pengantin. 

“Kita diserang lewat agama. Katanya kalau kita (transpuan) yang merias nanti tidak sah wudhunya (pengantin perempuan yang dirias),” kata AS. 

Minim Respon

Beberapa peserta pemilu enggan memberikan tanggapannya terkait pandangan soal perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk transpuan.  

Calon anggota legislatif DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Perindo, Muhammad Askar menegaskan, dirinya siap memperjuangkan aspirasi kaum marjinal seperti transpuan. Namun dengan catatan.  

“Secara individu, tentu saya juga akan menampung aspirasi mereka sebagai warga negara. Kalau misalnya nanti mereka ada yang menyampaikan keluhannya kepada saya, tentu akan saya pertimbangkan dan perjuangkan itu, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku,” kata dia. 

News Feed