English English Indonesian Indonesian
oleh

Masmindo Target Bebaskan 1.434 Hektare di Area Tambang

FAJAR, BELOPA– PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) telah memasuki tahap akhir dalam penyelesaian kompensasi lahan. Target kompensasi lahan tersebut saat ini difokuskan pada dua desa yang berlokasi paling dekat dengan area tambang, yaitu Desa Ranteballa dan Desa Boneposi.

External Relations Manager Masmindo Yudhi Purwandi mengatakan, dalam periode Oktober-November 2023 ini, perusahaan telah menargetkan proses pembersihan lahan (land clearing) dalam rangka persiapan konstruksi fasilitas tambang di sejumlah lahan yang sudah dikompensasi. “Koordinasi dengan Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, yang dipimpin oleh Sekda Luwu dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu, juga terus dilanjutkan oleh Perusahaan. Sejumlah arahan dari Tim Satgas dan langkah-langkah strategis telah dilakukan oleh Masmindo menyusul koordinasi Perusahaan dengan pihak Pemerintah terkait,” kata Yudhi, Selasa 10 Oktober.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 136 Ayat 1 UU Minerba No. 3 Tahun 2020, Masmindo sebagai perusahaan pertambangan wajib menyelesaikan hak atas tanah dengan pemegang hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga dikuatkan oleh Pasal 175 Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penggunaan tanah untuk kegiatan pertambangan.

Yudhi menyebut, total target kompensasi lahan Masmindo saat ini adalah sekitar 1.434 hektare atau sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo yaitu 14.390 hektare. Kemudian, lebih dari 980 hektare telah berhasil dikompensasi oleh perusahaan.

News Feed