English English Indonesian Indonesian
oleh

Prahara PSM Makassar; Sewindu Tambal Sulam, Nyaris Karam Terlilit Utang

Penasihat hukum Oya, Agus Amri menegaskan, kasus ini sudah bermula sejak tahun 2016 lalu. Pengambilannya pun tidak sekaligus, melainkan dilakukan secara bertahap.

”Kasus ini sebenarnya sudah lama, waktu Pak Appi (sapaan Munafri) masih manajer PSM. Nah waktu itu Ibu Oya sekretarisnya. Pada saat itu pengambilannya bertahap, tidak gede-gedean gitu, bukan gelondongan,” ujarnya kepada FAJAR, Minggu, 20 Agustus 2023.

Lebih lanjut Agus mengatakan, pada masa itu PSM sedang kesulitan biaya. Kebetulan mereka dihadapkan dengan jadwal pertandingan yang padat, sehingga Oya diminta untuk membiayai beberapa pengeluaran yang harus ditanggung PSM.

”Mungkin saat itu Pak Appi mengalami kesulitan keuangan dan PSM sedang ada pertandingan yang padat, sehingga banyak sekali kebutuhan operasional yang harus dipenuhi. Nah pak Appi minta Ibu Oya untuk membayar kebutuhan hotel, pertandingan, bahkan termasuk pengambilan pribadi Pak Appi,” lanjutnya.

Itu sebabnya, surat somasi yang dilayangkan dialamatkan kepada PSM Makassar dan kepada Munafri Arifuddin. ”Makanya di surat itu ada dua yang ditujukan, PSM Makassar dan kepada pak Appi,” imbuhnya. Pada awalnya, kata Agus, total hutang PSM kepada Oya nilainya sekitar Rp14 miliar. Tetapi sebagian sudah diangsur, sehingga yang tersisa sebesar Rp5,670 miliar.

”Seiring berjalannya waktu, uang ini tidak bisa dikembalikan karena mungkin sudah menumpuk. Sekarang masih tersisa Rp5,670 miliar dari akumulasi semua transaksi. Sebenarnya awalnya lebih dari itu, sampai sekitar Rp14 miliar,” bebernya.

News Feed