English English Indonesian Indonesian
oleh

Berantas Sindikat, BP2MI Bentuk Dua Komunitas Relawan

MAKASSAR, FAJAR – Badan Pelindungan Pekerja Indonesia (BP2MI) secara terbuka melibatkan masyarakat melalui pembentukan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) dan Perkumpulan Wirausaha Pekerja Migran Indonesia (Perwira PMI).

Relawan ini dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik sebelum bekerja, selama bekerja, sampai setelah mereka bekerja.

Komunitas relawan tersebut nantinya bakal menjadi wadah kolaborasi antar mitra pelindungan PMI dan masyarakat. Kedua komunitas relawan tersebut resmi dikukuhkan pada Sabtu, 5 Agustus, di Hotel Four Points Makassar.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, ini merupakan wujud dan komitmen pemerintah melibatkan publik dalam proses pembangunan.

“Hari ini saya melantik 255 Kawan PMI dari tiga provinsi. Masing-masing dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara,” kata Benny.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah komunitas relawan ini terbentuk, BP2MI kini punya sekutu baru dalam melawan sindikat. Mereka percaya bahwa Relawan PMI merupakan pribadi yang memiliki komitmen, integritas dan kepedulian terhadap kehidupan PMI dan keluarganya.

”Saya percaya, saudara-saudara memiliki ketulusan, akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Ini untuk membantu pemerintah, untuk melindungi saudara-saudara kita para PMI dan keluarganya dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, tujuan dibentuknya komunitas relawan ini untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.BP2MI telah menerbitkan peraturan BP2MI nomor 1 tahun 2022 tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia sebagai dasar hukum Kawan PMI. Untuk Perwira PMI, BP2MI berupaya menghadirkan dan merangsang lahirnya para wirausahawan dari PMI.

News Feed