English English Indonesian Indonesian
oleh

BPK Nilai Penatausahaan Obat Diskes Wajo Belum Tertib

FAJAR, SENGKANG – Penatausahaan obat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wajo masih amburadul. Lagi-lagi kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Wajo tahun 2022. Auditor, menilai penatausahaan persediaan obat belum tertib.

Laporan neraca per 31 Desember 2022, Pemkab Wajo menyajikan saldo persediaan senilai Rp22.906.678.179. Jumlah di antaranya saldo persediaan obat di Dinkes Wajo Rp6.898.018.424.

Dari hasil pemeriksaan terhadap fdokumen dan fisik di Gudang Farmasi Dinkes Wajo pada Februari 2023 lalu. Auditor BPK menemukan sejumlah masalah dalam penatausahaan persediaan obat yang dinilai belum tertib.

Yakni, salep merek chlorampenicol senilai Rp12.515.971, akan ditarik supplier karena
masa expired date berakhir atau kadaluarsa. Namun masih tercatat sebagai persediaan.

Dutemukan obat yang akan ditarik supplier karena terkontaminasi Dietilen Glikol (Deg) dan Etilen Glikol (EG), belum dilakukan penggantian.
Deg dan EG adalah zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun bila terkonsumsi melebihi batas aman.

Kemudian, pemeriksaan menunjukkan terdapat persediaan 416 tablet obat isoniazid kadaluarsa masih menjadi bagian saldo persediaan obat. Tetapi belum dilakukan pemusnahan.

Sekertaris Dinkes Wajo, Ira Rahmayani di konfirmasi memilih irit berkomentar. Menurutnya, pihak penyedia memberikan jaminan penggantian atas obat yang akan kadaluarsa.

“Obat sudah diretur,” singkatnya, Selasa, 1 Agustus.

Informasi yang dihimpun FAJAR. Persediaan obat kadaluarsa masih tercatat sebagai persediaan, lantaran belum dilakukan pemusnahan. Gudang farmasi Dinkes tidak mempunyai anggaran kegiatan pemusnahan obat tahun 2022.

Inspektur Inspektorat Wajo, Saktiar mengemukakan, dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi temuan di LHP BPK.

Hanya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), telah menyelesaikan tindak lanjut temuannya. Sementara, yang belum tuntas diantaranya, Dinkes.

“Tindak lanjut BPK masih berproses semuanya,” tutupnya. (man)

News Feed