English English Indonesian Indonesian
oleh

Polisi Bakal Tindak Tegas Oknum Penyalahguna LPG 3 Kg

FAJAR, MAKASSAR — Aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam upaya penyalahgunaan LPG (elpiji) 3 kg. Agar pasokan produk energi yang disubsidi negara ini tetap tersedia dan tepat sasaran, Polda Sulsel ikut turun tangan. Polisi menyatakan komitmen dalam mengawal penyaluran di Sulsel, agar tidak terjadi kelangkaan pasokan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, akan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan gas elpiji yang biasa disebut tabung melon itu. Ia menyebut, saat ini pihaknya belum melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penyalur.

Namun Polda membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan, jika menemukan adanya kecurangan. Terkait dengan penyalahgunaan elpiji subsidi, Komang Suartana memastikan jika ada anggota Polri yang tidak menanggapi keluhan masyarakat, maka bisa melaporkannya.

“Kalau masyarakat ada yang dirugikan atau ada penyimpangan permainan, atau ada anggota yang tidak menangani laporan masyarakat, silakan dilaporkan. Ada yang menangani masalah ini,” tegasnya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sementara itu, Polrestabes Makassar bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar sudah melakukan sidak. Hasilnya, ada kelangkaan elpiji 3 kg yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Polrestabes Makassar melakukan koordinasi lintas wilayah. Termasuk dengan jajaran kepolisian di bawah komando Polda Sultra dan Sulteng, yang baru-baru menggagalkan penyelundupan 1.132 tabung ke Morowali.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Ngajib menyebut, hasil koordinasi lintas wilayah ini, ternyata belum ada bukti elpiji yang disita berasal dari Makassar.

News Feed