English English Indonesian Indonesian
oleh

Tarif Pemeriksaan Kesehatan di RSUD dr La Palaloi Dikeluhkan Bacaleg

FAJAR, MAROS- Tingginya tarif pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi banyak dikeluhkan. Terutama dilalangan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Maros.

Salah satu Politisi PPP, Muhammad Hamka mengatakan banyak caleg yang memilih melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit di Makassar.

Alasannya karena tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD dr La Palaloi cukup tinggi.

Padahal kata dia, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota itu, yang dipersyaratkan cukup surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

“Jadi dalam PKPU itu tertuang jika pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dapat dilakukan di pusat kesehatan masyarakat atau di rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat. Tidak ada disebutkan item-item pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.

Diakuinya memang di RSUD dr La Palaloi ini banyak item pemeriksaan kesehatan.

“Ya memang pihak rumah sakit dr La Palaloi beranggapan kalau dalam pemeriksaan kesehatan itu banyak itemnya atau lengkap. Tapi kan kita sesuaikan dengan kebutuhan saja, sesuai yang dipersyaratkan,” ungkapnya.

Menurutnya harga yang diberikan pihak rumah sakit di Maros sangat tinggi jika dibanding di Makassar.

“Harganya tiga kali lipat dibanding pemeriksaan di Makassar. Makanya banyak beralih,” akunya.

Senada juga diungkapkan Politisi Partai Nasdem Maros, Abidin Said. Dia mengaku menyayangkan tarif pemeriksaan kesehatan yang dipatok terlalu tinggi di RSUD dr La Palaloi.

“Ya karena di daerah lain itu malah ada yang hanya Rp500 atau Rp600 ribu saja. Kenapa justru kita harganya tinggi sekali,” kata pria yang juga anggota DPRD Maros ini.

Sehingga kata dia, hal ini perlu dievaluasi kembali, agar tidak memberatkan.

“Jadi saya kira ini sesuatu yang harus dievaluasi kembali. Karena tingginya biaya pemeriksaan kesehatan ini banyak yang lari ke rumah sakit lain,” ungkap Bacaleg dapil 4 ini.

Sementara itu komisioner KPUD Kabupaten Maros, Saharuddin Datuk menjelaskan jika dalam peraturan PKPU yang menjadi salah satu syarat adalah adanya surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
.
“Memang tidak disebutkan per itemnya. Hanya dikatakan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba,” akunya.

Dikonfirmasi terpisah Direktur RSUD dr La Palaloi Maros, mengatakan kalau tarif pemeriksaan kesehatan itu sudah sesuai Perbup yang berlaku di rumah sakit.

Dimana penetapan tarif itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Maros nomor 70 tahun 2021, tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros.

“Jadi kami menetapkan hal tersebut sesuai perbub tarif terbaru yang berlaku di rumah sakit,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan kalau untuk jenis pemeriksaan yan di lakukan memang itu yang bisa menggambarkan seseorang bisa dikatakan sehat jasmani dan rohani beserta bebas NAPZA.

“Jadi untuk jenis pemeriksaan yang dilakukan memang bisa mengambarkan seseorang itu dikatakan sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA,” sebutnya. (*/)

Sekadar diketahui RSUD dr La Palaloi, membuka layanan pemeriksaan kesehatan untuk para calon anggota DPRD dimulai 27 April lalu. Dimana biasanya sebesar Rp1.585.000.

Dimana rincian biaya itu dipergunakan untuk berbagai jenis pemeriksaan kesehatan.

Administrasi sebesar Rp10.000.
Medical record sebesar Rp35.000.
Fisik / jasmani sebesar Rp150.000.
Laboratorium meliputi: pemeriksaan darah rutin sebesar Rp125.000.
HBS Ag sebesar Rp110.000.
Anti HIV sebesar Rp110.000.
Syphilis (Vdrl) sebesar Rp45.000 Napza Rp200.000
THT sebesar Rp150.000
Mata sebesar Rp150.000
Foto Thora sebesar Rp150.000
Jiwa/MPPI sebesar Rp200.000
Pemeriksaan Dokter spesialis jantung Rp150.000. (Rin)

News Feed