English English Indonesian Indonesian
oleh

Menciptakan Birokrat Entrepreneur

Istilah entrepreneur dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai wirausaha yang berarti usaha mandiri. Sehingga seorang pengusaha atau orang yang memiliki usaha sendiri atau perusahaan sering disebut seorang entrepreneur. Mungkin ini didasari oleh definisi yang dikemukakan oleh seorang ekonom Prancis, J.B. Say di abad ke-18 yang menyatakan bahwa entrepreneur adalah kemampuan menciptakan nilai tambah yang tinggi bagi sumber daya ekonomi melalui proses kreativitas produksi. Namun, seiring dengan dinamika sosial dan peradaban manusia selama lebih dari dua abad, istilah entrepreneur juga mengalami pengayaan makna. Terakhir, maknanya lebih luas pada spirit (jiwa) daripada sekadar profesi (pengusaha). Maka muncullah kemudian istilah intrapreneurship yang ditujukan pada orang-orang yang bekerja pada sebuah organisasi sebagai karyawan atau pegawai yang memiliki jiwa wirausaha (entreneurial spirit). Ciri-cirinya adalah seorang yang memiliki kreativitas, inovasi, adaptabilitas, berani mengambil risiko,visioner, fleksibel, pembelajar, dan sebagainya.

Intrapreneurship dalam organisasi bisnis (privat sector) sudah populer sejak abad 19. Namun yang mengejutkan dunia ketika tahun 1993, David Osborne dan Ted Gaebler menawarkan pentingnya spirit entrepreneur ini dimiliki oleh para birokrat. Lewat buku bestseller di Amerika tahun 1993 yang ia beri judul “Reinventing Government; How The Entrepreneurial Spirit is Transforming the Public Sector”, Osborne dan Gaebler mulai mengubah paradigma birokrasi di dunia. Tak terkecuali di Indonesia.

Gagasan Osborne dan Gaebler dalam upaya mentransformasi jiwa wirausaha pada organisasi pemerintah (public sector) sebuah langkah maju. Gagasan ini kemudian menjadi salah satu pendekatan dalam perubahan paradigma pengelolaan birokrasi. Dari administrasi menjadi manajemen. Administratur menjadi manajer. Jika sebelumnya sebagai administrator, birokrat hanya menjadi pelaksana administrasi yang sudah ditentukan oleh para aktor politik, tapi kini menjadi manajer yang bertanggung jawab dalam merancang, melaksanakan, termasuk mengadministrasikan dan mengendalikan kinerja (output). Inilah yang kemudian lebih populer dengan istilah New Public Management (manajemen publik baru). Ada juga yang menyebutnya sebagai post bureaucracy. 

Penerapannya di Indonesia juga sudah mulai tampak. Melalui program reformasi birokrasi yang kini telah memasuki fase redesain organisasi. Penyederhanaan struktur organisasi melalui perampingan jabatan bertujuan untuk menciptakan organisasi birokrasi yang lebih fleksibel, agile, dan adaptable. Tentu saja ini juga perlu didukung oleh karakteristik individu dan kapasitas birokrat yang selaras dengan tujuan tersebut. Diperlukan birokrat entrepreneur. Birokrat yang memiliki talenta intrapreneurial. Inovatif, kreatif, dan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul setiap saat. Birokrat entrepreneur harus menjadi prasyarat bagi dukungan proyek program reformasi birokrasi.

Muara dari semua itu, tentu saja diharapkan nantinya akan mengubah kultur birokrasi yang selama ini berciri kekuasaan individu dan berorentasi internal, menjadi lebih fleksibel dan adaptable. Efeknya, birokrasi akan sangat efektif dan efisien pada tingkat produktivitas yang tinggi. Dampaknya tentu pelayanan berkualitas dan murah yang mendorong tumbuhnya perekonomian sebagai prasyarat kesejahteraan. ([email protected])

News Feed