Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Topping Off Bandaraya Target Desember 2022, Serah Terima Agustus 2023
Ekobis|Minggu, 2 Oktober 2022 17:53 PM
FAJAR, MAKASSAR-Pembangunan Bandaraya, hunian vertikal perdana di kawasan kota mandiri Tallasa City – FKS Land terus berjalan sesuai
Transaksi Memuaskan di Pameran UMKM
Ekobis|Minggu, 2 Oktober 2022 17:50 PM
FAJAR,MAKASSAR-Menyambut HUT ke- 41 FAJAR, IKB FAJAR dan Grup menggelar donor darah, fashion show, dan lomba mewarnai di
Sasar Ibu Rumah Tangga, BTPN Syariah Target Rp265 Miliar
Ekobis|Jumat, 30 September 2022 20:31 PM
FAJAR, MAKASSAR — BTPN Syariah terus menggenjot kinerja pembiayaan. Ibu rumah tangga menjadi sasaran pembiayaan. Kepala pembiayaan BTPN
Sembilan Brand Terkenal Kini Ada di Gowa
FAJAR, MAKASSAR — Kawan Lama Group menggelar Grand Opening Living Plaza Hertasning. Melakukan ekspansi bisnis di Kabupaten Gowa.
Dispar Apresiasi Taman Ria di Nipah Park
FAJAR, MAKASSAR — Pameran buku dan literasi bertajuk Taman Ria yang berlangsung sejak 24 September 2022 di Rooftop
- Sebelumnya
- 1
- …
- 339
- 340
- 341
- 342
- 343
- …
- 399
- Berikutnya