Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
BPJamsostek Lindungi 1.600 Jukir Makassar
FAJAR, MAKASSAR — BPJamsostek melakukan perlindungan bagi juru parkir (jukir) se-Makassar. Penandatanganan PKS (perjanjian kerja sama) disaksikan oleh
PT SJAM Kirim Tiga Perwakilan ke FYP Tingkat Nasional
FAJAR, MAKASSAR — PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) berhasil mendapatkan tiga juara Fazzio Youth Project (FYP) tingkat regional.
UU Cipta Kerja Dorong UMKM Naik Kelas
Ekobis|Jumat, 14 Oktober 2022 01:00 AM
FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah terus mensosialisasikan pemahaman masyarakat akan manfaat nyata UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
OtoXpert Beri Kemudahan Rawat Kendaraan, Segini Biayanya
Ekobis|Kamis, 13 Oktober 2022 00:21 AM
MAKASSAR, FAJAR— Perawatan berkala tanpa beban biaya besar bisa dinikmati saat ini. Kemudahan perawatan itu diberikan OtoXpert khusus
Kelompok Perempuan dari IRT hingga Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan Digital
Ekobis|Rabu, 12 Oktober 2022 11:08 AM
FAJAR, MAKASSAR-Ruang Kolaborasi Perempuan bekerja sama dengan Kampus UMKM Shopee Makassar menyelenggarakan pelatihan literasi digital untuk kelompok perempuan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- …
- 399
- Berikutnya