Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
YHK Dorong Peningkatan Sektor Pangan dan Pertanian Masyarakat Pedesaan
FAJAR, MAKASSAR — Yayasan Hadji Kalla (YHK) melalui Program Desa Bangkit Sejahtera (DBS) 2022 fokus menjalankan berbagai program
Career Booth BCA Siapkan Informasi Lowongan Kerja dan Konseling Pilihan Karier
FAJAR, MAKASSAR — Gelaran kegiatan BCA Autoshow Makassar 2022 terus mengundang antusiasme para pengunjung dengan berbagai kegiatan menarik.
Nipah Park Hadirkan Taman Ria
FAJAR, MAKASSAR — Nipah Park seperti tak pernah kehabisan acara seru untuk dikunjungi. Tak hanya sebagai pusat perbelanjaan,
Kalla Toyota Tawarkan Special Rate
FAJAR, MAKASSAR — Masyarakat yang ingin membeli unit Toyota terbaru, ini adalah waktu yang tepat. Pasalnya Kalla Toyota
Kalla Jadi Perusahaan Ekosistem Kolaborasi Terbaik
FAJAR, MAKASSAR — Konsisten lakukan kolaborasi dalam pengembangan bisnis, Kalla diganjar penghargaan best corporate collaboration ecosystem. Penghargaan tersebut
- Sebelumnya
- 1
- …
- 341
- 342
- 343
- 344
- 345
- …
- 398
- Berikutnya