Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Keren, Tarik Uang di ATM BPR Hasamitra Tak Perlu Pakai Kartu Lagi
Ekobis|Rabu, 12 Oktober 2022 00:13 AM
FAJAR, MAKASSAR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra resmi meluncurkan layanan terbaru mereka bernama MitraCash, sebuah layanan penarikan
Pegawai Bank Pelat Merah di Makassar Rampok Nasabah
FAJAR, MAKASSAR — Pegawai bank pelat merah di Makassar, Hamdari Dinuari, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia sudah mengambil uang
Dorong Inovasi Nasional Kalla Kantongi Top 20 Startup 7 Mega Ecosystem Kalla Group
Ekobis|Minggu, 9 Oktober 2022 22:29 PM
FAJAR, MAKASSAR-Kegiatan Kalla Startup Hunt yang baru saja ditutup pada 30 September 2022 berlangsung sukses. Telah diikuti 4.602
Hadapi Perlambatan Ekonomi, CEO Business Forum 2022 Bahas Akselerasi Dunia Usaha
Ekobis|Selasa, 4 Oktober 2022 13:33 PM
FAJAR, MAKASSAR-Sinergitas segala pihak cukup dibutuhkan dalam menanggapi prediksi gelapnya perekonomian 2023 mendatang. Hal ini menjadi salah satu
Rupiah Terus Melemah, Kondisi Ini Bisa Kian Memperburuk Nilai Tukar
Ekobis|Senin, 3 Oktober 2022 12:07 PM
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Nilai tukar atau kurs Rupiah terus melemah pada transaksi antarbank di Jakarta, Senin (3/10/2022). Tingkat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 338
- 339
- 340
- 341
- 342
- …
- 399
- Berikutnya