Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Gelar Gathering Beri Kemudahan dengan Promo
Ekobis|Sabtu, 25 Februari 2023 14:31 PM
FAJAR, MAKASSAR — Hino Kumala menggelar Gathering bersama para customernya. Bertajuk Dutro Gathering, kegiatan yang mengangkat tema Peluang
Kalla Toyota Beri Keistimewaan Member Komunitas, Dapat Promo, Diskon, hingga Banyak Benefit
Ekobis|Sabtu, 25 Februari 2023 13:25 PM
MAKASSAR, FAJAR–Toyota Owner Club (TOC) Celebes menggelar rapat kerja (raker) di Timur Resto, Mal Nipah, Makassar, Sabtu (25/2/2023).
Dayasakti Kedepankan Layanan Aftersales
Ekobis|Rabu, 22 Februari 2023 21:15 PM
FAJAR, MAKASSAR –Dibuka sejak dua tahun lalu, Dayasakti Makassar mampu menunjukkan eksistensinya di bidang alat berat di Sulsel.
Permintaan Tinggi, Stok Filano Sesuai Permintaan Konsumen
Ekobis|Rabu, 22 Februari 2023 20:54 PM
FAJAR, MAKASSAR-Untuk memenuhi permintaan konsumen, PT Suracojaya Abadi Motor (SJAM) menyiapkan stok New Yamaha Grand Filano yang memiliki
Dorong Nasabahnya Naik Kelas, Ini Program Unggulan PNM
Ekobis|Rabu, 22 Februari 2023 10:22 AM
FAJAR, SUNGGUMINASA – Tingkatkan literasi keuangan, usaha, dan digital terhadap nasabah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program
- Sebelumnya
- 1
- …
- 315
- 316
- 317
- 318
- 319
- …
- 400
- Berikutnya