Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Sasar Pekerja Desa, BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng Gandeng Bhabinkamtibmas
FAJAR, BANTAENG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bantaeng terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan menyeluruh untuk seluruh
Pelindo Regional 4 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Dua Kecamatan
FAJAR, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 400 warga di empat
People and Process Director KALLA Terpilih Sebagai 40 Under 40 Asia HR Leader 2022
FAJAR, MAKASSAR – KALLA kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Tidak hanya di level nasional, namun telah mencapai level
Mahasiswa dan Dosen Dibekali Pemahaman Konsep Asuransi Jiwa Syariah
Ekobis|Kamis, 2 Maret 2023 20:50 PM
FAJAR, JAKARTA-Prudential Syariah dan UIN Imam Bonjol Padang menjalin kemitraan strategis untuk meningkatkan literasi dan inklusi asuransi jiwa
GMTD Soft Launching Freesia Resindence, Bertabur Promo Spesial
Ekobis|Senin, 27 Februari 2023 23:15 PM
FAJAR, MAKASSAR-Gelar perdana soft launching cluster terbarunya, PT Gowa Makassar Tourism Development, Tbk (GMTD) memperkenalkan hunian prestisius dengan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 313
- 314
- 315
- 316
- 317
- …
- 400
- Berikutnya