Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Pengusaha Bisa Merugi, Pemerintah Diminta Antisipasi Banjir
Ekobis|Minggu, 26 Februari 2023 23:02 PM
FAJAR, MAKASSAR-Banjir yang melanda Sulsel khususnya Kota Makassar beberapa waktu yang lalu, sangat merugikan masyarakat. Salah satunya, para
Bank Sulselbar Apresiasi Nasabah Melalui Pengundian Double Untung Bernilai Miliaran Rupiah
Ekobis|Minggu, 26 Februari 2023 23:00 PM
FAJAR, BONE -Sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah. Bank Sulselbar gelar pengundian Double Untung. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Area
Jaga Mutu Air Sesuai Standar Nasional Indonesia
Ekobis|Minggu, 26 Februari 2023 22:57 PM
FAJAR, MAROS-Perusahaan PT Anugrah Bersama Perkasa (ABP) berhasil memperoleh sertifikat produk kesesuaian Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk merek
Ratusan Bikers Yamaha Eksplorasi Makassar
FAJAR, MAKASSAR — Setelah diperkenalkan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (PT YIMM) pada akhir 2021, Yamaha bLU cRU Indonesia
Palopo Ramah Investasi, Gelaran Property and Auto Expo REI Target Transaksi Rp100 Miliar
FAJAR, MAKASSAR-Gelaran Property and Auto Expo 2023 yang diselenggarakan oleh DPD Real Estat Indonesia (REI) Sulsel bekerja sama
- Sebelumnya
- 1
- …
- 314
- 315
- 316
- 317
- 318
- …
- 400
- Berikutnya