Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Skutik Maxi Yamaha Kembali Pikat Pengunjung IIMS 2023
FAJAR, JAKARTA — PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) turut meramaikan jalannya Indonesia International Motor Show (IIMS) tahun
Mitratel Akuisisi 997 Menara Telekomunikasi Milik IOH
Ekobis|Selasa, 21 Februari 2023 13:33 PM
FAJAR, MAKASSAR – PT Telkom Indonesia (persero) Tbk melalui anak perusahaannya, Mitratel, melakukan perjanjian penjualan bersyarat 997 menara
Siapkan 400 Unit New Yamaha Grand Filano
FAJAR, MAKASSAR — PT SJAM kembali memperkenalkan produk motor metik yang terbaru. New Yamaha Grand Filano dengan dua
Realisasi Penjualan PT SJAM, Januari 2023 Capai 7.253 Unit
FAJAR, MAKASSAR — PT Suracojaya Abadimotor (PT SJAM) mencapai penjualan 7.253 unit khusus Januari 2023. “Yang memimpin realisasi
Bumi Karsa Raih Sembilan Penghargaan di Bulan K3 Nasional
Ekobis|Senin, 20 Februari 2023 18:40 PM
FAJAR, MAKASSAR-PT Bumi Karsa kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Hal ini dibuktikan atas keberhasilannya meraih sembilan penghargaan dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 316
- 317
- 318
- 319
- 320
- …
- 400
- Berikutnya