Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Transformasi Layanan Marine dan Ekspansi Bisnis SPJM
Ekobis|Selasa, 26 Desember 2023 21:44 PM
JAKARTA, FAJAR — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholdingnya, PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), telah melakukan transformasi dalam
Natal dan Tahun Baru, SPJM Pastikan Layanan Marine Siap
Ekobis|Selasa, 26 Desember 2023 21:42 PM
FAJAR, JAKARTA — Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM), bagian dari Pelindo Group, memastikan layanan marine, peralatan dan layanan
HUT ke-112 Benelli, Kalla Kars Gelar Benelli Day Perkenalkan Produk Baru
Ekobis|Sabtu, 23 Desember 2023 22:58 PM
FAJAR, MAKASSAR — Memperingati HUT Benelli, Kalla Kars gelar Benelli Day dan perkenalkan produk baru. Kegiatan tersebut diselenggarakan
Dorong Gen Z Berekspresi Lebih Kreatif dan Positif di Dunia Digital, Tri Gelar Program Goes to School
Ekobis|Sabtu, 23 Desember 2023 22:52 PM
FAJAR, MAKASSAR — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan komitmennya mendukung perkembangan minat dan
Alumni FPIK UMI Tularkan Semangat Wirausaha, Ini Kiat Suksesnya
Ekobis|Sabtu, 23 Desember 2023 22:05 PM
FAJAR, MAKASSAR – Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) UMI didorong menjadi pengusaha. Alumni yang sudah sukses
- Sebelumnya
- 1
- …
- 236
- 237
- 238
- 239
- 240
- …
- 409
- Berikutnya