Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
Wujudkan Pariwisata Hijau di Toraja, PLN Komitmen Pasok 100 Persen Energi Bersih
Ekobis|Minggu, 31 Desember 2023 20:27 PM
FAJAR, TORAJA – Toraja merupakan salah satu destinasi wisata favorit bagi pelancong di Sulawesi Selatan (Sulsel).Keindahan alam dan
Wujudkan Cita-cita PLN Sebagai Energi Ramah Lingkungan Membangun Keberlanjutan
Ekobis|Jumat, 29 Desember 2023 20:46 PM
Vasco Ocean Lines dan Tridaya Auto Kolaborasi Bantu Anak Stunting
Ekobis|Jumat, 29 Desember 2023 20:27 PM
MAKASSAR, FAJAR — Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut, Vasco Ocean Lines menggandeng Tridaya Auto yang merupakan
Produksi dan Distribusi Daihatsu di Indonesia Tetap Berjalan Normal
Ekobis|Kamis, 28 Desember 2023 20:05 PM
JAKARTA, FAJAR — Pengumuman Daihatsu Motor Co., Ltd. (DMC) dan Toyota Motor Corporation (TMC) pada 20 Desember 2023
NRL Kosmetik Luncurkan Produk Baru dengan Kandungan Retinol untuk Kulit Berkualitas
Ekobis|Selasa, 26 Desember 2023 22:25 PM
FAJAR, MAKASSAR — Setelah sukses menggelar event tahunan Meet Up Akbar yang sangat meriah, NRL Kosmetik kembali menggelar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 235
- 236
- 237
- 238
- 239
- …
- 409
- Berikutnya