Perusahaan itu juga harus memberikan informasi secara jelas kepada debitur, kreditur, dan atau pihak lainnya yang berkepentingan mengenai mekanisme penyelesaian hak dan kewajiban, menyediakan Pusat Informasi dan Pengaduan Nasabah di internal Perusahaan, serta melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, PT RSF juga dilarang untuk menggunakan kata finance, pembiayaan, dan atau kata yang mencirikan kegiatan perusahaan pembiayaan, pada nama Perusahaan. (edo)
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance
News Feed
CIMB Niaga Kerja Sama Pengguna Lahan dan Kantin Unhas untuk Penggunaan QRIS
Ekobis|Jumat, 22 Desember 2023 20:56 PM
FAJAR, MAKASSAR –– Upaya perluas layanan digitalisasi perbankan. CIMB Niaga Syariah gandeng pengguna kantin dan lahan Universitas Hasanuddin
Kendaraan Listrik Tekan Emisi Karbon, Lebih Hemat dan Sehat Tanpa Asap
Ekobis|Jumat, 22 Desember 2023 11:00 AM
MAKASSAR, FAJAR — Pemerintah terus mendorong agar penggunaan kendaraan listrik di jalan, semakin banyak. Hal ini demi mengurangi
Terpilih Kembali Jadi Ketua Apersi Sulsel, Yasser Latief Harap Pemerintah Permudah Perizinan Perumahan
Ekobis|Kamis, 21 Desember 2023 16:21 PM
FAJAR, MAKASSAR — Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia digelar
Suplai Energi Jelang Nataru, Hiswana Migas: Tak Perlu Khawatir
Ekobis|Kamis, 21 Desember 2023 14:01 PM
MAKASSAR, FAJAR — Suplai energi jenis BBM dan LPG jelang Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dipastikan aman.
Sambut Nataru IOH Jamin Kualitas Jaringan dan Gelar Aksi Sosial
Ekobis|Kamis, 21 Desember 2023 13:57 PM
FAJAR, MAKASSAR — Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) hadirkan kehangatan dan kenyamanan dalam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 237
- 238
- 239
- 240
- 241
- …
- 409
- Berikutnya